Minggu, 05 April 2009

Mencoba Lagi Menjadi Orang Manggarai

Menyebut Manggarai mengingatkan kita akan aroma kopi Manggarai yang tersohor.

Kopi merupakan produk unggulan dari daerah ini yang utamanya dihasilkan dari kawasan adat Colol, Kecamatan Poco Ranaka.

Kopi telah mencuatkan daerah ini sejak tahun 1937. Kopi dikembangkan pertama kali di Colol pada sekitar tahun 1920. Tak heran jika pada tahun 1937 para petani memperoleh penghargaan Pemerintah Hindia Belanda sebagai pemenang “Pertandingan Keboen Kopi Arabika”.

Di Negeri Merdeka Mereka Teraniaya

Brutalisme aparat negara atas petani dan masyarakat adat Indonesia kembali terjadi di bumi Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 10 Maret 2004. Aksi damai sekitar 120 orang petani Colol-Poco Ranaka dihadapi dengan represif aparat polisi. 6 orang[1] petani harus tewas, 28 orang luka tembak peluru tajam, serta puluhan lainnya babak belur dan sisanya ditangkap lalu ditahan di Mapolres Manggarai.

Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Bukan pula peristiwa yang berdiri sendiri dan terjadi secara tiba-tiba. Tim Advokasi untuk Rakyat Manggarai (TARM) mencatat bahwa tindakan biadab dan pelanggaran Hak Asasi Manusia ini bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2002 Bupati Manggarai Antony Bagul Dagur melalui Surat Instruksi Nomor: DK.522.11/1134/10/2002 tanggal 7 Oktober 2002, telah menginstruksikan untuk melakukan operasi gabungan di kawasan Register Tata Kehutanan (RTK) 111 Meler-Kuwus sejak Oktober 2002-Oktober 2003, dengan melibatkan aparat Mapolres Manggarai, Kodim 1612/Ruteng, Polisi Kehutanan, Polisi Pamong Praja, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kejaksaan Negeri Ruteng aparat Kecamatan terkait termasuk preman bayaran,.

Operasi digelar dengan cara memusnahkan semua tanaman produktif milik petani (utamanya kopi), serta menangkap serta menyiksa para petani dan masyarakat adat. Dalam operasi ini di kawasan RTK 111 ini, 20 orang petani ditangkap lalu ditahan di Mapolres Manggarai. Selanjutnya, operasi penangkapan petani pertama dilakukan pada tanggal 14-15 Mei 2003 di kawasan eks tanah erpacht Reo di kawasan Gendang (kampung) Mahima. 71 orang petani terdiri dari 56 laki-laki dan 15 orang perempuan ditangkap lalu ditahan di Mapolres Manggarai.

Belum puas dengan 91 orang petani yang sudah ditangkap, pada 29-30 Juni 2003 sejumlah 29 orang petani dari kampung Salama, Reok ditangkap lalu ditahan. Operasi pembabatan tanaman kopi dan tanaman produktif lainnya terus berlangsung di wilayah RTK 118 Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng di kawasan Colol, Kecamatan Poco Ranaka hingga Oktober-Desember 2003. Perlawanan komunitas adat Colol yang dilakukan secara damai mempertahankan tanah dan sumber-sumber kehidupannya terus dihadapi dengan tindak kekerasan dan operasi penangkapan. Teror, kekerasan dan penjarahan hasil-hasil pertanian petani, turut menjadi catatan penting dalam gelar operasi yang oleh Tim Terpadu ditargetkan akan dilakukan pada wilayah seluas 86.556.93 ha.

Disamping itu pada tanggal 9 Maret 2004, 7 orang petani terdiri dari 4 orang perempuan dan 3 orang laki-laki ditangkap saat berladang di kawasan Desa Rendenao oleh satuan Tim Terpadu yang dipimpin langsung oleh Bupati Antony Bagul Dagur, kemudian para petani diserahkan pada polisi untuk ditahan di Mapolres Manggarai.

Alasan Bupati Manggarai dan aparat terkait, seluruh operasi dilaksanakan untuk mengamankan kawasan hutan lindung yang didasarkan pada:

a. Undang-undang No.41/1999 tentang Kehutanan;

b. Perjanjian kerjasama antara Departemen Kehutanan, POLRI dan TNI Nomor: 09/Dj-IV/LH/2002 Tentang Penyelenggaraan Operasi Pengamanan Hutan, Kawasan dan Hasil-hasil Hutan;

c. SK Gubernur NTT No.64/1996 Tentang Penetapan Hasil Paduserasi Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Propinsi NTT;

d. SK Bupati Nomor: Pb.188.45/27/VI/2002 tentang Pembentukan Tim Terpadu Tingkat Kabupaten Manggarai dalam Rangka Penertiban dan Pengamanan Hutan Manggarai.

Dampak Operasi

Ratusan kepala keluarga (KK) petani dan masyarakat adat harus terusir dari tanah leluhurnya, serta terancam kemiskinan struktural akibat hilangnya sumber-sumber kehidupan mereka. Tak kurang dari 154 orang petani telah ditahan dan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Ruteng—dalam gelar operasi tanpa kemanusiaan ini. Ribuan anak-anak petani harus rela putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk menikmati masa depan dan suasana hidup yang damai dan berkeadilan. Mereka semua terancam kelaparan massal. Kebanggaan mereka untuk menjadi Orang Manggarai--dengan kopi-nya yang terkenal serta kedalaman tradisi nenek moyang yang terjaga turun temurun--pupus sudah. Luluh-lantah demi kepentingan sang penguasa yang lalim.

Sebuah potret buram dari penerapan kebijakan agraria dan sumberdaya alam yang lagi-lagi masih tidak memihak kepentingan rakyat (kaum tani dan masyarakat adat). Operasi kehutanan di era otonomi daerah yang masih saja mengatasnamakan kepentingan konservasi—namun menistakan kuasa Rakyat!

Kondisi Saat Ini

Orang Manggarai—para korban operasi—saat ini terus berjuang merebut dan mempertahankan tanah dan sumber-sumber kehidupannya melalui wadah Serikat Petani Manggarai (SPM). Organisasi Rakyat Kaum Tani dan Masyarakat Adat yang dideklarasikan pada Hari Tani 24 September 2004 di Ruteng, oleh 35 komunitas adat dan organisasi tani lokal. Tekad mereka sudah bulat. Ketidakadilan ini harus dilawan.

Mereka, mencoba lagi menatap masa depan negerinya dengan ungkapan bahasa sederhana:

…mencoba (lagi) menjadi Orang Manggarai…

Yang terlupakan Didaerah Manggarai

Kebudayaan (kalau dilihat dari atas perbukitan) adalah sebuah cita rasa estetika. Mungkin terwujud secara tak sengaja melalui keseharian masyarakat pendukungnya. Contohnya seperti Sawah Lodok di Cancar Manggarai sebagaimana tampak di photo ini.
photo by Flores Out-door
Kadangkala disebut juga dengan istilah Sawah Lingko atau Sawah Ulayat. Hanya ada di Cancar ruteng Manggarai, NTT, lho...mungkin kagak ade di Chine. Kira - kira kalau dari Ruteng memakan waktu setengah jam perjalanan naik oto.

Jangan lupa naik kendaraan yang ada jendelanya. Supaya Anda dapat membuang pandang pandang ke lembah - lembah yang terhampar luas di sepanjang jalan.Di situlah kita melihat paduan antara keajaiban alam dan keajaiban citarasa manusia yang sesungguhnya. Sawah - sawah mengapung hijau serupa jaring laba - laba raksasa yang setiap sudutnya diikatkan ke dinding perbukitan. Ada kabut tipis yang sesekali menggelusur jatuh, juga dari perbukitan.
Orang menamainya Sawah Lodok. Dinamai sesuai dengan salah satu cara pembagian tanah ulayat dalam komunitas adat Manggarai, NTT. Konon, dari bentuk artistik persawahan itu tercermin betapa kuatnya hubungan kekerabatan masyarakat Cancar. Menurut sebuah sumber Lodok adalah penyebutan lokal untuk sistem pembagian tanah ulayatnya. Tanah-tanah adat yang disebut lingko dibagi kepada warga dengan sistem lodok. Yakni cara membagi lingko yang dimulai dari teno di pusat lingko. Kemudian menarik garis lurus (jari-jari) hingga batas terluar tanah lingko tersebut sebagai batas (langang).
Proses pembagian sebagai berikut: di pusat lingko ditanam sebatang kayu yang disebut “teno”.Dinamakan teno karena sepotong tiang itu diambil dari sejenis pohon yang dinamakan haju teno.(pohon teno). Teno merupakan pusat lingkaran tanah lingko yang selanjutnya disebut sebagai lodok (titi pusat) Dari teno ditarik garis batas yang disebut langang (batas tanah) sampai ke batas terluar tanah lingko yang disebut “cicing”. (lodokn one cicingn pe’ang).
Berapa besar ukuran besaran tanah di lodok (pusat lingko)? Masyarakat Manggarai membaginya berdasarkan “moso” (satu jari tangan) sebagai dasar pembagian awal. Besaran mosopun sangat relatip, tergantung pada berapa jumlah warga yang akan menerima pembagian di lingko bersangkutan. Makin banyak yang akan menerima, makin kecil ukuran moso, demikian pula sebaliknya makin sedikit jumlah penerima, makin besar ukuran moso. Berapa moso dibagikan kepada setiap orang juga bergantung pada kedudukan orang dalam beo (kampung). Maka dikenal istilah moso biasa (satu jari), moso kina (satu setengah jari) dan moso wase (tiga jari). Warga yang dianggap sebagai pemimpin (tu’a beo / golo) atau tuan tanah (tua teno) biasanya mendapat moso wase (tiga jari) yang merupakan ukuran paling besar. Sedangkan warga lainnya akan menerima moso biasa (satu jari) atau moso kina (satu setengah jari).
Hasilnya adalah suatu contur estetika seperti dalam photo ini.

photo by adventure travel

Mengagumkan bukan? Kalau bukan seperti jaring laba - laba, bentuk ini mengingatkan kita pada sebuah kubah yang terbalik. Mungkin di zaman dahulu kala sekali ada sebuah kubah yang terjatuh dari surga dan jatuhnya tepat di bumi Manggarai kali ya...

Lembor - Labuan Bajo
Manggarai memang dikenal sebagai lumbung berasnya NTT. Khusunya Lembor. Kalau di Cancar (yang lokasinya agak masuk ke selatan dari jalan utama Ruteng - Labuan Bajo) kita menemukan keunikan kultur agraris yang masih terpelihara, di kecamatan Lembor kita dapat melihat betapa suburnya NTT. Dari sinilah kebutuhan beras penduduk disuplay sepanjang waktu.Sebagian besar daerahnya adalah dataran luas persawahan yang di lingkari gugusan perbukitan di kejauhan. Luas sekali terlihat.
Ke sana, ke bukit - bukit di kejauhan itulah oto yang menuju labuan Bajo terus bergerak. Apabila sudah terasa jalan mulai mendaki, siapkanlah diri Anda. Jalan makin sempit ke arah Labuan Bajo, aspalnya sudah banyak yang rusak. Kalau sudah begini, siapkan pula lah diri Anda untuk memaki - maki pemerintah dalam hati karena infrastruktur jalan dan transportasi umum yang buruk (dan ini terjadi hampir di seluruh propinsi NTT). Sangat tak sebanding dengan karunia alam yang diberikan kepada Manggarai ini.
Sekali lagi, silahkan menyumpahi pembangunan yang lalai. Sumpah serapah kita tak kan didengar orang kalau di dalam oto. Sebab biasanya ada musik dipasang keras - keras toh. Apalagi sopir oto Ruteng - Labuan Bajo itu biasanya lulusan STM alias Sopir Timor Modifikasi. Dibentuk oleh campuran kultur santri katolik, budaya lokal, budaya indonesia modern dan pengaruh tuak sedikit hehhehe... .... Jadi sudah pasti suka musik dan suka gila-gilaan di jalan sempit yang di sisinya ada jurang - jurang dalam. Mana sempat memperhatikan kita hehehe. Namun tentu saja pengalaman seperti ini hanya terjadi kalau kita naik bis umum.
Kalau menaiki mobil travel tentu lain lagi ceritanya ya. Flores secara umum ditempati oleh masyarakat yang ramah dan penuh toleransi, fair dan karena itu siapapun yang mengunjungi wilayah ini dijamin merasa aman. Seaman perasaan kita menyaksikan panorama luar biasa saat oto menuruni jalan perbukitan ke arah Labuan Bajo menjelang senja.
Ada gugusan bukit yang berlapis - lapis hingga ke bawah sana. Punggung pulau - pulau yang warnanya berubah jingga karena disepuh lembayung senja. sampai di sini, cobalah mengheningkan pikiran. Rasanya kita sedang berada di garis batas alam nyata dan alam gaib. Matahari yang meninggalkan cahayanya di balik gugusan pulau pulau jauh itu bagaikan sebuah pintu gerbang ke alam lain. sedang oto terus melaju mendekatnya.
Tak lama kita saksikan hal seperti itu. Karena hari segera malam dan malam segera menjemput subuh. Pada saat itulah kita selalu ingin melihat Labuan Bajo. Seekor elang putih melayang ringan ke pucuk menara kapal. Hinggap di sana dan matanya yang tajam memandang ke dasar laut yang jernih, perahu - perahu nelayan, gugusan pulau berpasir halus. Sedang ke seberang sana, laut yang tenang dan jernih itu terus mengalun riak dan cahya. Laut yang sepertinya tak ingin menyembunyikan apa - apa yang ada di dasarnya...